Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Ipda K Napitupulu didampingi Bhabinkamtibmas Aipda P Nadeak dan Aipda Handy Oky Manalu selaku Inspektur Upacara, mempimpin upacara bendera di SMP Negeri 7 Kota Tebing Tinggi, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, Inspektur Upacara mengajak para murid-murid meningkatkan disiplin diri saat berada di sekolah maupun di luar sekolah dan menghindari pelanggaran pelanggaran yang merugikan diri sendiri.
Selanjutnya menghimbau para siswa-siswi tidak terlibat dalam peredaran ataupun pengguna narkoba, jauhkan diri dari narkoba, jangan sampai pelajar terikat ataupun terikut sebagai pengguna atau pengedar narkoba tersebut.
“Jangan terlibat ataupun terjerumus dalam pergaulan bebas, minum minuman keras, dan melakukan Bullying antar sesama pelajar,” papar Kanit Binmas.
Saat habis jam belajar disekolah, lanjutnya, silahkan langsung pulang ke rumahmasing-masing dan tidak berkeliaran ataupun kumpul-kumpul (nongkrong) guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan, seperti, aksi tawuran antar pelajar, kecelakaan akibat ugal ugalan berkendara, melakukan aksi pencurian dan tindak kejahatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain ataupun menjadi pelaku ataupun korban dari kejahatan tersebut.
“Hati hati dalam menggunakan media sosial termasuk menggunakan kata kata, terkait pencemaran nama baik, karena ada UU ITE yang mengatur. Apabila ada melihat berita di media sosial agar disaring dulu untuk menghindari penyebaran berita hoax,” katanya.
Inspektur Upacara juga berpesan untuk menghindari segala jenis perjudian, apalagi imbuhnya, saat sekarang ini sedang marak perjudian balap sepeda dan balap lari, maka ditekankan kepada anak anak SMPN 7 bahwa segala jenis perjudian dilarang di negara ini.
“Tolong kepada murid-murid SMP Negeri 7 jangan ada yang terlibat satu orang pun,” tandasnya.
Diakhir kegiatan Kanit Binmas juga menyampaikan apabila pihak pelajar membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun bantuan Kepolisian, para pelajar dapat menghubungi ke 110 Call Center Polres Tebing Tinggi atau Wa 081260664044, nanti pihak Polres Tebing Tinggi akan merespon keluhan tersebut. (ar)










Komentar