Dairi| metroinvestigasi.id – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Rabu (12/11/2025)
di ruang Paripurna Kantor DPRD Dairi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Wanseptember dan dihadiri para asisten, staff ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Wabup Dairi,Wahyu Sagala menyampaikan harapan agar seluruh Ranperda dan rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas dan disempurnakan bersama DPRD, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap pembahasan ini bisa segera dijadwalkan agar dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wahyu Sagala.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Sagala menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Kerjasama yang baik ini harus terus dipertahankan agar Dairi mampu melangkah pasti menuju Dairi yang tangguh,” tambah Wahyu Sagala.
Terkait Perubahan APBD 2025, Wahyu Sagala menjelaskan bahwa penyempurnaan anggaran diarahkan pada kebijakan strategis untuk mengatasi isu-isu prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta pemerataan pembangunan.(Raja)









Komentar