Tuntutan Dan Desakan Masyarakat Agar Inspektorat Melakukan Audit Investigasi Pengelolaan Dana BOSP Serta Dugaan Pungli di SMAN Kabuh, Jombang

 

Jawa Timur | metroinvestigasi.id-Tuntutan Dan Desakan Masyarakat Agar Inspektorat Melakukan Audit Investigasi Terhadap Pengelolaan Dana BOSP serta dugaan pungutan liar (pungli) berkedok SPP dan uang gedung di SMAN Kabuh, Jombang

Kini tengah menjadi perhatian publik yang sangat serius.

Berdasarkan laporan dan keluhan dari para wali murid, terdapat beberapa poin krusial yang mendasari urgensi pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Rincian Dugaan Pungutan di SMAN Kabuh.Kabupaten Jombang.Provinsi Jawa Timur.

Uang Gedung: Wali murid dibebani biaya sumbangan fiktif/uang gedung berkisar antara Rp.2 juta hingga Rp.4 juta per siswa.
SPP / Iuran Bulanan: Adanya kewajiban membayar iuran bulanan tetap sebesar Rp130.000 hingga Rp140.000.
Biaya Daftar Ulang: Penarikan tahunan sebesar Rp.320.000 per siswa saat kenaikan kelas.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN Kabuh, Ba’i,S.Pd,M.Pd.saat dikonfirmasi melui humas Bu Nuri. pada Rabu (3//6/2026) melalui whtsap nya, membalas SMS “mohon maaf terkait dengan hal tersebut saya akan konfirmasi kepihak manajemen sekolah, untuk permintaan data nanti pihak sekolah yang akan merilis data tersebut. Terimakasih mohon maaf.”

Landasan Hukum yang Dilanggar
Sesuai regulasi pendidikan, sekolah negeri yang sudah dibiayai negara dilarang keras melakukan pungutan wajib dalam bentuk apa pun.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.Menegaskan bahwa Komite Sekolah hanya boleh menerima sumbangan sukarela yang tidak mengikat secara nominal, waktu, maupun kewajiban bayar.

Pergub Jatim No. 69 Tahun 2019.mengatur bahwa operasional SMA/SMK Negeri di Jawa Timur sudah sepenuhnya dijamin oleh BOS dan BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan). Segala bentuk iuran wajib di luar mekanisme tersebut dikategorikan sebagai tindakan pungli.

Pengaduan dan Desakan Audit
Mengingat SMAN Kabuh berada di bawah naungan wewenang Pemerintah Provinsi,mendorong proses audit formal secara vertikal Inspektorat Provinsi Jawa Timur, atau inspektorat Kabupaten Jombang selaku pengawas utama aset dan instansi tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Dugaan Kasus penarikan uang gedung wajib dan SPP berstempel kartu kendali.

((La baru,p.jatim)

Komentar