Meranti | metroinvestigasi.id- Tokoh masyarakat Pulau Merbau yang dikenal dengan sapaan Pak Uban, Zulkifli Khamis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam menertibkan aktivitas dapur arang (panglong) ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Zulkifli Khamis alias Pak Uban, kebijakan yang dijalankan melalui program Green Policing merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang selama ini mengalami kerusakan akibat penebangan liar.
Ia menilai keberadaan panglong arang ilegal tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat akibat polusi asap yang dihasilkan.
“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Kamis (12/5/2026).
Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di wilayah Kepulauan Meranti sudah cukup mengkhawatirkan dan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, dukungan masyarakat terhadap upaya penertiban dinilai penting demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi di wilayah pesisir.
Zulkifli juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Pulau Merbau dan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.
Meski demikian, ia berharap penertiban terhadap panglong ilegal turut dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber mata pencaharian.
“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.
“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”
(Mp)










Komentar