Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-
Tokoh Masyarakat Kota Tebing Tinggi Pahala Sitorus meminta kepada Pemko Tebing Tinggi tidak menggusur Pedagang Keliling yang berjualan di jalur hijau.Hal ini disampaikan Pahala Sitorus di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo,Kota Tebing Tnggi,Sumut, Jumat (10/01/2025).
Bergulir Surat Edaran dari Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi,bahwa para pedagang akan ditertibkan tidak boleh lagi berdagang di Jalan Sutomo dan sekitarnya mulai Senin 13 Januari 2025.
Di tengah-tengah para pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo dan seputaran Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi,Pahala Sitorus yang mendapat laporan dari Ketua Asosiasi Pedagang Keliling (ASPEK) Kota Tebing Tinggi Ridwan Tanjung melihat langsung keberadaan pedagang- pedagang yang meramaikan suasana Kota.
Pahala Sitorus tidak menghambat program pemerintah dalam pembangunan dan memajukan kota ini yang mulai sepi pengunjung dari luar kota.
Tokoh Masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Tebing Tinggi ini menyampaikan pesan khusus melalui wawancara pada media ini kepada Pj Walikota.Beliau mengatakan, “Saya tetap mendukung program pemerintah kota untuk melakukan ketertiban dan kenyamanan di Kota Tebing Tinggi ini,tapi sebelum pedagang ini dipindahkan dari tempat ini supaya ditempatkan dulu tempat,tempat yang bisa mereka berdagang dan laku.Jadi kalau hari Senin katanya ini mau dilakukan penertiban, tidak boleh lagi seluruh pedagang ini berjualan,saya selaku masyarakat Tebing Tinggi keberatan atas tindakan ini.” kata Pahala Sitorus.
Jadi bolehkah ini ditertibkan, ” boleh tapi sebelum dilakukan penertiban siapkan dulu tempatnya,karena kalau lapangan merdeka ini juga sepi,gak kan ada pengunjung kemari,Tebing Tinggi ini juga akan sepi.” Kata Pahala Sitorus lagi.
Ketua ASPEK Ridwan Tanjung ketika ditanya,jika hari Senin nanti tetap juga dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP mengatakan, “kami akan demo dan saya akan menghadap langsung Pj.Walikota Dr.Moettaqien Hasrimi,S.STP,M.Si.” Katanya penuh semangat.(c2p)
Komentar