Labuhanbatu | metroinvestigasi.id-
Pengusaha Toko Donat Kentang Syifa (DKS) Jalan Sm.Raja,Rantau Prapat,Prov.Sumatera Utara diduga kepanasan karena dilaporkan bahwa seluruh karyawannya belum menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan.
Buntut dari laporan wartawan ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) akhirnya DKS menuruti kewajiban memasukkan karyawannya menjadi peserta BPJS.
Tidak berhenti sampai disitu,pihak pengusaha DKS semakin kepanasan dengan mencari tahu siapa pelapor ke Wasnaker.Menciptakan rasa tidak nyaman kepada sesama pekerja yang berujung saling tuding dan mengintimidasi atau membuli dugaan siapa pelapor yang ditujukan kepada salah satu pekerja.
Pihak pengusaha mulai angkat bicara,bahwa mulai saat ini tidak ada lagi insentiv dan gaji kembali ke awal masuk kerja serta sistim kerja kontrak yang katanya hanya kontrak per tiga bulan.
Dengan keadaan itu karyawan semakin gusar dan semakin terjadi tudingan dan sindiran yang mengarah kepada salah satu karyawan,kemudian berujung kepada salah satu karyawan yang diduga karyawan lain bahwa yang melapor adalah Ayah dari salah seorang karyawan itu.
Atas tuduhan itu kemudian karyawan yang diduga melaporkan tentang belum ada BPJS Ketenagakerjaan diminta oleh Rizki salah seorang kepercayaan DKS kepada karyawan yang lain untuk bertemu dengan ayah karyawan yang diduga melapor ke Wasnaker.
Pertemuan pun terjadi di Cafe BSN Jalan SM.Raja,Rantau Prapat,Rabu (14/01/2026) sekira pukul 18.10 Wib.Hadir saat itu dari DKS yaitu Lina,Upik,Meimei, Emry, Raul,Raja dan Ikhsan serta turut hadir Ayah karyawan yang dianggap sebagai pelapor bahwa DKS belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan itu ada wartawan Metro Investigasi yang kemudian meluruskan keadaan sebenarnya apa dan siapa yang melapor.Dikatakan bahwa,pelapor sebenarnya ke Wasnaker adalah wartawan Metro Investigasi tersebut.Jadi bukan siapa pun diantara semua karyawan termasuk ayah dari anak yang diduga melapor.Dengan tegas wartawan Metro Investigasi tersebut mengatakan bahwa dia pelapornya atas informasi dari karyawan bernama Raja dan dikonfirmasi ke toko DKS lewat karyawan bagian penjualan di toko DKS.
Kemudian diberi edukasi bahwa BPJS adalah hak normatif karyawan dan wartawan tersebut kemudian bertanya, “apa ada yang keberatan,” dijawab oleh hampir semua karyawan dengan mengatakan, “ya kami keberatan, karena gaji dan insentiv kami akan dikurangi,bahkan insentiv kami pun akan dihapus,” kata Lina.Diminta untuk semua karyawan kalau keberatan agar membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing karyawan,namun tidak ada yang berani.
Mendengar perkataan itu ada kecurigaan kalau anak-anak ini telah dirasuki atau dtakut-takuti oleh pihak pengusaha yang kepanasan karena akan kehilangan sebahagian keuntungan akibat harus membayar kewajiban BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.
Para karyawan yang dianggap tidak berterima kasih,karena telah diperhatikan hak normatifnya oleh wartawan yang melaporkan belum ada BPJS nya malah aneh keberatan,ada apa gerangan…? Kayaknya pihak Wasnaker harus segera memperhatikan persoalan ini.
Belum puas juga rasanya anak-anak ini dan diduga ada turut campur Akrim sebagai pengusaha,keesokan harinya,Kamis 15 Januari 2026 karyawan yang dianggap sebagai pelapor tidak habis-habisnya dibuli lewat WhatsUp Grup toko DKS dan melibat-libatkan ayah karyawan itu dan juga wartawan Metro Investigasi tersebut.
Akibatnya karyawan yang dibuli itu meninggalkan pekerjaan setelah jam istirahat dan tidak kembali lagi untuk menghindari emosi yang hampir tidak tertahan. Kemudian berbuntut SP 1 karena keluar tanpa izin lewat Wa Grup tanpa bertanya alasan apa.(c2p)










Komentar