Medan | merroinvestigasi.com – Dengan Barang Bukti 1 Unit Sepmor Honda Beat BK 3904 AHK milik Korban, 1 Unit Sepmor Yamaha Vega ZR BK 5553 XG, 1 Unit HP Merk OPPO 3S milik Korban, 1 Unit Hp milik Tsk, 1 Baju warna putih.Kronologis penangkapan berdasarkan adanya laporan Masy dan selanjutnya piket Reskrim melakukan cek dan olah TKP.
Dari hasil Lidik dilapangan diperoleh Informasi tentang identitas Pelaku dan selanjutnya Pada Hari Selasa Tgl 11 Februari 2020 sekira Pkl 01.30 Wib team Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH., dan Panit Ipda J. Siagian memperoleh informasi tentang keberadaan Para Pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Tsk Vicky Wijaya Sipayung Als Vicky berikut Barang bukti Sepmor milik Korban dan selanjutnya thd Tsk Rianto Simamora Als Riyan sedangkan Tsk Citra Zamasi melarikan diri dlm kegelapan pd saat Penangkapa (DPO).
Saat dilakukan pengembangan dan mencari Barang bukti baju yang digunakan untuk menyekap mulut Korban Tsk Vicky berusaha melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dgn menembak kaki kanan Tsk Vicky.Selanjutnya Tsk dibawa ke RS Bahyangkara Polda Sumut, setelah mendapat penanganan Medis selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).Pada Senin Tgl 10 Februari 2020 sekira Pukul 15.30 Wib berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / II / 2020 / H. PERAK. Tanggal 10 Februari 2020.Korban bernama Ezra Claudia Br Aruan (21 Thn), seorang Mahasiswi, Jl. Amal Luhur Gg. Semar No. 63 D Kel. Dwi Kora Kec. Medan Helvetia mengadukan kejadian yang dialaminya.
Korban yg sebelumnya sdh kenal dgn Tsk Vicky melalui Medsos (FB) berjanji jumpa di Jln Tjg Gusta Gg. Rezeki, selanjutnya Korban menjumpai Tsk Vicky kemudian pergi kedaerah Brayan dgn menaiki sepmor Korban.
Setelah berputar putar tersangka Vicky menjumpai kawannya, setelah bertemu akhirnya dibawa ke TKP yang merupakan perkebunan sawit, sampai di TKP Tsk Vicky dan dua orgnya temannya Rianto Simamora Als Riyan dan CITRA ZAMASI Als Citra (DPO) langsung membekap Mulut Korban dgn baju sekolah warna putih milik Tsk Riyan, kemudian Tsk merampas HP dan Kunci Sepmor Korban serta melukai korban yg mengakibatkan Pipi kanan kiri atas, dengkul Kiri kanan luka gores terkena batu akibat di tekan oleh Para Pelaku.
Selanjutnya para Tsk meninggalkan Korban di Tkp dan Korban mencari pertolongan warga yg sedang melintas, kemudian warga menghubungi keluarga Korban dan membawa korban ke Polsek Hamparan Perak utk membuat pengaduan dan memohon supaya Para Pelaku di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Adapun identitas tersangka bernama Vicky Wijaya Sipayung Als Vicky (20 Thn), warga Jl. Gereja Zaitun Gg. Setia Dsn IV Desa Tjg Gusta Kec. Medan Sunggal.Selanjutnya tersangka Riantry Simamora Als Riyan (18 Thn) warga Jln Gereza Zaitun Dsn IV Gg. Setia Desa Tjg Gusta Kec. Sunggal.Korban mengalami Kerugian 1 Unit Sepmor Honda Beat BK 3904 AHK, 1 Unit OPPO Type 3S, Uang Rp. 70.000,- KTP An. Korban.( anisa )
Komentar