Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Adanya dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane oleh dua staf pelayanan yang viral di sosial media pada Kamis, (8/1/2026) lalu, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi merespon permasalahan yang telah terjadi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama managemen RSUD Kumpulan Pane dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebing Tinggi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution didampingi Sekwan Muhammad Iqbal di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yakni Andar Alatas, Indra Gunawan, Malik Purba, Kaharudin Nasution, Ogamota Hulu, Herni dan Abdul Rahman. Berikutnya dari pihak
RSUD Kumpulan Pane dihadiri Direktur drg. Lili Marliana, M.K.M bersama stafnya dan dari Dinkes dihadiri dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes selaku Kepala Dinas (Kadis).
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution beserta anggota DPRD yang hadir meminta penjelasan terkait adanya penolakan pasien atas nama Suliyem (67), Warga Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Penolakan tersebut dilakukan staf pelayanan RSUD Kumpulan Pane dengan alasan kamar rawat penuh.
Terkait hal tersebut, Direktur RSUD Kumpulan Pane drg. Lili Marliana, M.K.M, menjelaskan kalau ini terjadi lantaran adanya miskomunikasi antara staf pelayanan dengan pihak keluarga sehingga masalah ini terjadi, karena itu, sebagai pimpinan rumah sakit, dirinya bertanggungjawab dengan cepat mengunjungi pasien dan keluarganya yang sedang berada di ruang rawat Rumah Sakit Chevani sembari meminta maaf dan mengklarifikasi masalah yang telah terjadi.
Begitupula dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dalam rapat tersebut Kadis Kesehatan diminta untuk menyatakan sikap siap mengundurkan diri jika terjadi pelayanan tidak baik ditiap puskesmas yang ada dibawah naungan Dinkes Tebing Tinggi. Menyikapi hal itu, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes, menyatakan bersedia mundur dari jabatannya apabila hal tersebut terjadi.
Dari rapat RDP lintas komisi yang dilakukan, didapati kesimpulan dan disepakati bersama untuk merekomendasikan dua hal yakni, rekomendasi pencopotan jabatan Direktur RSUD Kumpulan Pane dan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja seluruh manajemennya yang ditujukan pada Walikota Tebing Tinggi.
Selain itu, disepakati untuk meminta pernyataan dalam bentuk surat yang ditandatangani Kadis kesehatan jika ada pelayanan kesehatan di jajaran Puskesmas yang tidak baik pada masyarakat, untuk kesediaannya mundur diri dari jabatan sebagai Kadis Kesehatan. Kesimpulan RDP terebut dibacakan Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi sembari menutup rapat.
Sebelumnya, dugaan penolakan pasien oleh staf pelayanan RSUD Kumpulan Pane ini sempat viral di medsos, namun direktur rumah sakit sudah melakukan klarifikasi dan meluruskan miskomunikasi yang terjadi. Manajemen RSUD Kumpulan Pane juga menyatakan komitmen untuk mengedepankan pelayanan terbaik dan humanis untuk masyarakat.
Selanjutnya, terkait masalah tersebut, Inspektorat Kota Tebing Tinggi sebagai pengawas internal pemerintahan daerah juga telah turun menindaklanjuti masalah yang terjadi dengan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang staf RSUD Kumpulan Pane yang melakukan penolakan pasien serta berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dan jika terbukti Inspektorat akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku sebagaimana dinyatakan Kepala Inspektorat Tebing Tinggi Muhammad Fachry pada Kamis malam (8/1/2026) di depan pintu masuk ruang IGD RSUD Kumpulan Pane pada media saat melakukan pemeriksaan. (ar)











Komentar