Tenaga THL Sangat Dibutuhkan, Ini Kata Sekda Pakpak Bharat

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id –
Salah satu OPD Dinas Kesehatan pada UPT RSUD Salak yang membutuhkan tenaga THL yakni supir. Untuk kelancaran dalam pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tenaga Harian Lepas (THL) sangat dibutuhkan karena tidak semua pekerjaan itu bisa dilakukan oleh ASN itu sendiri,Rabu ( 18/01/2023 ).

Seperti pasukan kuning yang biasanya bekerja dikebersihan jalan dan yang paling utama tenaga supir ambulance pada UPT RSUD Salak.

Karena memang mekanisme perekrutan THL itu sendiri harus melalui regulasi agar tidak melanggar rambu-rambu.

Saat hal THL ini dikonfirmasi metroinvestigasi.id ke Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, pada Selasa (17/01/2023) di ruang kerjanya mengatakan, saat ini masalah THL sedang diproses cara perekrutannya. ” Sedang diproses sesuai Perbup dan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) serta Permenpan tentang batasan waktu THL dengan batasan waktu tanggal 28 Nopember 2023,” ujar Sekda Jalan Berutu.

Demikian halnya saat dikonfirmasi terkait Perbup THL kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, melalui WA, pada Selasa (17/01/2023) mengatakan, adanya arahan dari Sekda yang ditujukan kepada setiap OPD untuk tidak ada perekrutan THL sebelum ada perintah dari pimpinan dan kebijakan baru.Hal ini dilakukan agar berpedoman surat dari Menpan RB tentang PPPK dan PNS (ASN), katanya.

Dalam hal perekrutan THL, haruslah berpedoman pada peraturan yang ada dan di masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang menyudutkan pemerintah karena semua harus berpedoman pada peraturan yang mengatur dan tidak ada hal semau gue.(M.Solin)

Komentar