Tambang Galian C Di Sungai Berantas Desa Damarwulan Dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum

 

Jawa timur | metroinvestigasi.id- Sungai Berantas di Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri,Jawa Timur rusak akibat aktivitas penambangan galian yang diduga illegal, yang menyebabkan sungai tersebut melebar dan mendalam.

Pantauan metro investigasi pada Minggu,tanggal (9/11/2025) di lokasi aktivitas penambangan galian, yang diduga illegal,sungai yang mengalami pelelebaran dan air sungai kotor, dampak kerusakan utama adalah kerusakan ekosistem sungai, penambangan merusak habitat alami dan mengancam populasi ikan indemik di sungai.

Kerusakan infrastruktur jalan,akibat truck bermuatan pasir dan bantu hasil tambang galian dituding menjadi menyebab rusaknya jalan di sekitar tambang.

metro investigasi.id mendatangi tambang galian menkonfirmasi siapa pemilikki excavator, tidak ada yang tau. Menurut orang di sekitar tambang galian tersebut menyebutkan, bernama Kusen pemilik alat beratnya.

Meskipun seringkali dianggap illegal atau tidak mengantongi izin ( tanpa AMDAL yang jelas ) aktivitas penambangan ini terus beroperasi.

Warga dari berbagai desa di Kabupaten Kediri.Provinsi Jawa Timur telah berulangkali melakukan unjuk rasa, menolak dan mengehentikan paksa kegiatan tambang galian, karena khawatir akan dampak yang semakin parah kondisi sungai. Pihak kepolisian telah melakukan penertiban dan menghentikan sementara beberapa aktivitas tambang, namun penambang liar kembali marak.

Hingga berita dibuat belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Timur.        (la baru,p.jatim)

Komentar