Kepala Desa Se-Kecamatan Plandaan Jombang Mengikuti Penyuluhan Hukum Dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang

 

Jawa Timur | metroinvestigasi.id– Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan mengikuti penyuluhan dari bagian hukum sekretariat Daerah Kabupaten Jombang pada Rabu,(26/11/2025) secara rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat serta aparatur desa.

Menurut camat plandaan.lia aprilianna isna sari,S.STP,M.Si saat Di temui metro investigasi id mengatakan, acaranya dari bagian hukum sekretariat kabupaten Jombang hanya menyediakan tempat saja.

Tujuan dan manfaat meningkatkan kesadaran hukum memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk mematuhi hukum.

Untuk jumlah desa ada 13 desa di kecamatan plandaan.desa Bangsri, desa darurejo, desa gebangbunder,desa jatimlerek, desa jipurapah,desa kampung baru,desa karangmojo,desa klitih,desa pelabuhan, desa plandaan, desa puri Semanding,desa Sumberjo, desa tondowulan,

Penyuluhan hukum di Jombang sering diadakan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,
Penyuluhan bagi kades melibatkan kepala desa se- kabupaten Jombang untuk meningkatkan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintah desa yang baik, dan cara mengelola layanan informasi secara efektif.

Sadar hukum membentuk dan membina desa-desa agar memiliki masyarakat yang sadar hukum, yang diawali dengan akses informasi hukum dan pemahaman hukum.pungkasnya.

(La baru,P.Jatim)

Komentar