Paluta | metroinvestigasi.id- Aktivitas galian C di areal kebun sawit milik PT Barumun Agro Sentosa (PT BAS) di Desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus menuai sorotan. Mesin ekskavator mengeruk sirtu di Divisi I dan VI Kebun Aek Kulim. Truk keluar-masuk mengangkut material. Aktivitas diduga tanpa izin tambang (IUP).
Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin adalah tindak pidana. Namun di lapangan, kegiatan disebut tetap berjalan.

Aparat Datang, Tak Ada Penyitaan.
Warga menyebut aparat penegak hukum sempat turun ke lokasi. Tetapi tidak ada garis polisi. Tidak ada penyitaan alat berat. Aktivitas tetap berlangsung.
“Aneh. Sudah didatangi aparat, tapi kerja tambang tetap jalan. Kami jadi bertanya, apakah hukum beda kalau berhadapan dengan perusahaan?” kata seorang warga Jambu Tonang, Selasa (24/2/2026), sebagaimana ditayangkan metroinvestigasi.id.
Situasi ini dinilai warga sebagai sebatas inspeksi tanpa konsekuensi hukum. Publik mempertanyakan keseriusan penindakan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Advokat Medan, Maja Simarmata, menilai kondisi tersebut janggal dalam praktik penegakan pidana.Menurut dia, dalam dugaan tambang ilegal, barang bukti berupa alat berat seharusnya segera diamankan.
Di sisi lain, Humas PT Barumun Agro Sentosa, Raja Ritonga, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/2/2026), hanya menyebut informasi akan diteruskan ke pimpinan dan departemen terkait.
Hingga berita ini dikirim, belum ada penjelasan soal legalitas tambang tersebut.

Lingkungan Mulai Terdampak
Warga melaporkan bentang lahan kebun mulai berubah akibat pengerukan sirtu.
Aliran air terganggu. Debu dari lalu lintas truk mengganggu kesehatan dan aktivitas harian.
Kerusakan lahan galian C tanpa perencanaan berpotensi memicu erosi, sedimentasi, dan gangguan fungsi hidrologis kawasan kebun.
Kasus ini menjadi sorotan publik terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penertiban tambang ilegal di daerah. Tanpa langkah tegas, isu kedekatan pelaku tambang dengan oknum aparat akan terus bergulir.
Masyarakat Jambu Tonang kini menunggu, apakah negara benar-benar hadir menertibkan dugaan penjarahan sumber daya ini, atau aktivitas tambang akan terus berjalan seperti biasa.
Frans Matta










Komentar