Struktur Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Enggan Bertemu Wartawan jilid 2

 

P.sidimpuan| metroinvestigasi.id-
Puluhan wartawan yang mengatas namakan aliansi wartawan di kota Padangsidimpuan ,Tapanuli Selatan melakukan unjuk rasa jilid ke 2 di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, dalam aksi jilid ke 2 ini para struktur kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan enggan menghadapi para wartawan.

Orator aksi Erijon.Damanik dalam aksinya menyampaikan agar jaksa jaksa yang ada di Padangsidimpuan di beri pembekalan UU.No.40.tahun 1999 tentang Pers yang tertuang dalam pasal 18, di mana para Jaksa di kota Padangsidimpuan tidak paham UU.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pada jilid ke dua ( 2) ini, para Jaksa Jaksa di Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan tidak mau atau saling tuding menuding menghadapi wartawan, dari hasil investigasi media ini di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, orator aksi Erijon.Damanik mengatakan semua para Jaksa di Duga bersembunyi dengan alasan ngawur dan saling tuding menuding, juga saya berharap Kejaksaan Agung RI dapat memantau kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.(Ahmad Hakim.lbs)

Komentar