Labuhanbatu | metroinvestigasi.id-Salah satu siswa SMA Negeri 2 Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang terdaftar dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) gagal mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dugaan kuat menunjukkan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh unsur kesengajaan dari pihak sekolah.
Kegagalan ini terungkap setelah orang tua siswa mengunjungi kantor lurah setempat untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperlukan untuk proses KIP Kuliah. Namun, staf lurah memberitahu bahwa pendaftaran KIP Kuliah seharusnya dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat siswa masih di SMA.
“Saya datang ke kantor lurah untuk mengurus SKTM, tapi stafnya bilang bahwa pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan melalui Dapodik saat masih SMA. Ternyata sudah terlambat sekarang,” ujar salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan rasa sedikit kesal orang tua siswa lanjut ke kantor dinas sosial labuhanbatu mempertanyakan halnya kepada Kabid Penanganan fakir miskin. Ibu Kabid menyebutkan hal yang sama dengan staf kelurahan dan beliau sangat menyayangkan atas kejadian ini.
Dugaan kesengajaan dari pihak sekolah SMA negeri 2 Rantau Selatan ini menimbulkan kekecewaan orang tua siswa. Orang tua siswa merasa bahwa pihak sekolah seharusnya lebih proaktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.
“Ini sangat tidak adil, pihak sekolah seharusnya bertanggung jawab dan membantu siswa dalam proses ini. Kami berharap masalah ini segera ditindaklanjuti,” tambah orang tua siswa tersebut.
Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Rantau Selatan hanya memberikan pernyataan maaf terkait kasus ini. Namun, saya berharap pihak sekolah dan dinas terkait dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang terabaikan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.
(Mahmud Efendi Ritonga)










Komentar