Scurity Arogan Tidak Layak  Jaga Dikantor Direksi

Medan, Metro Investigasi.com | Security yang bersifat arogan dan emosional tidak layak ditempatkan sebagai pengamanan di Pos security kantor Direksi PTPN III. Hal ini melihat kondisi ditengah-tengah mewabahnya Covid 19 di negeri ini, termasuk di Sumatera Utara.

Meskipun ada larangan baik dari instusi hukum maupun jajaran direksi di perusahaan  milik Negara maupun swasta, akan tetap oknum-oknmu yang arogan itu tidak dapat menyelesaikan masalah, sehingga akhirnya dapat mengundang kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Jika persoalan seperti ini terus-terusan terjadi maka akan berdampak buruk bagi pelayanan, apalagi PTPN III merupakan perusahaan  BUMN yang setiap saat banyak memiliki hubungan kerja dengan berbagai pihak termasuk kalangan pers yang  merupakan perusahaan penerbitan media cetak dan online yang bertugas menyebarkan informasi kepada khalayak.

Karena salah satu fungsi dari media, menyebarakan informasi kepada khalayak atau masyarakat luas, sehingga tidak tertutup kemungkinan informasi-informasi dan kejadian yang terjadi disuatu tempat luput diketahui masyarakat luas. Untuk itulah diperlukan tenaga-tenaga ahli yang handal dan professional dalam mengawasi suatu tempat.

Hal ini, disampaikan direktur Sumut Institut Osriel P Limbong menyikapi kegaduhan yang nyaris adu jotos anatar salah seorang jurnalis media online dan cetak di pos pelayanan security PTPN III Jl. Sei Batanghari/ Iskandar Muda, Senin (27/04/2020) sekitar pukul 10.00 wib pagi.

Kedatangan jurnalis online, yang berinsial RT tersebut untuk menyampaikan pemberitaan kepada pihak Humas PTPN III, namun ketika meminta ijin, kepada security tidak memperbolehkan masuk sehingga terjadi perdebatan diantaranya security yang bertugas dengan sang jurnalis sebagai tamu.

“Semua tamu tidak diijinkan masuk untuk bertemu siapapun”, jelas security yang duduk dimeja piket. Mendengar ucapakan demikian lalu RT mengeluarkan selembar kertas copyan berita yang untuk diantar, akan tetapi pihak security tidak bersedia mengantarkan lembaran copyan berita tersebut. Sebab dirinya merasa diatur sehingga terjadi lagi perdebatan. Sedangkan security bersikukuh untuk menerapkan SOP (standar operasional pengaman) katanya. “Kami mempunyai SOP tersendiri dari direksi, jadi kami tidak bisa kata oknum security tersebut.

“Kan ada solusi yang bisa diberikan, tegas RT kepada security yang piket, namun salah soerang security lainnya bersitegang dengan nada emosi, kami hanya sebagai pekerja  jangan dipaksa-paksa ucapnya kepada RT.

“Saya tidak memaksa bapak-bapak, kata RT menjelaskan, akan tetapi saya hanya ingin menyampaikan copyan berita ini. Namun hingga akhirnya security yang bertugas dipos itu tidak juga mnencarikan jalan untuk itu. Sambil berlalu RT berguman dengan kekesalannya. Entah apa yang membuat salah seorang security yang sejak awal menunjukan arogansinya, tiba-tiba menyundul wajah RT yang mengakibatkan luka di lidah sedikit mengeluarkan darah.

Scurity yang bertubuh agak kecil berkulit hitam ini, juga tidak merasa puas, sehingga mengajak RT diluar pagar untuk adu kekuatan. Terang saja RT yang didik secara intelektual, jelas tidak mau melayani kelas seperti security tersebut. “Saya bukan kelasmu untuk ribut, karena saya didik secara intlektual bukan sepertimu”, jelas RT sambil mengambil sepeda motornya yang terparkir didepan pos itu.

Security yang emosi itu tidak sempat diketahui identitasnya, meronta-ronta ketika dipegang rekan kerjanya. Sedangkan salah seorang security yang lainnya juga mencoba untuk beraksi seakan-akan ingin menghakimi  RT ditempat itu. Namun karena RT datang sendiri dan tidak memiliki saksi jika terjadi keributan yang tidak diinginkan, maka lebih baik dirinya menghindar, pergi meninggalkan lokasi pos security PTPN III yang mengarah ke Jl. Iskandar Muda tersebut.

Contoh seperti ini, adalah menunjukan sikap kearoganisan yang dipertontotnkan oleh seorang security yang merupakan pelayanan masyarakat. “Janganlah kita diberi kewenangan terus berdalih dengan segala macam peraturan dan aturan”, kata Osriel lagi.

Segala bentuk aturan dan peraturan adalah perodak hukum yang harus dilaksanakan, akan tetap ada solusi yang bisa dilaksanakan dibalik peraturan itu. Misalnya larangan untuk masuk kelokasi seperti di PTPN III, seharusnya security tersebut mengambil dokumen maupun surat itu mengantarkan ketempat yang dituju, kemudian memberikan laporan kepada yang bersangkutan, jadi bukan dengaqn adu mulut maupun adu jotos, terang Osriel Limbong yang juga dosen disalah satu perguruan tinggi swasta ini. (ref)

Komentar