Kep.Meranti | metroinvestigasi.id-Skema Special Border Treatment (SBT) Meranti–Malaysia, kini memasuki tahap lanjutan. Pemerintah bersama Pemkab Kepulauan Meranti mulai membahas regulasi dan pematangan konsep agar kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Pembahasan dilakukan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan Pemkab Meranti akan terus mengawal proses ini bersama pemerintah pusat. Tujuannya agar SBT nantinya benar-benar memberi kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Meranti Apresiasi
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Meranti.
Kami dari pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kepulauan Meranti mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dan daerah dalam memperjuangkan SBT Meranti–Malaysia. Ini bukti pemerintah hadir untuk masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Semoga segera terealisasi agar mobilitas dan perekonomian masyarakat makin mudah,” ujar Rahmat Arifin, Ketua PD IWO Meranti.
Dengan masuknya SBT ke tahap regulasi, diharapkan kebijakan ini segera disahkan sehingga masyarakat Meranti bisa merasakan dampak positifnya dalam waktu dekat.”****(mp)
















Komentar