METRO | D’INVESTIGASI- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro akan menelusuri secara mendalam terkait kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Metro. Pasalnya, pihaknya mencium adanya kelompok lain untuk transaksi tersebut.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikkan kurang lebih selama seminggu terakhir, pihaknya telah mengamankan dua tersangka sindikat prostitusi online pada 23 Desember lalu, yakni H (38), dan LR (23) warga Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah yang bertindak sebagai mucikari.
“LR ini tengah akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat Kota Metro, saat akan terjadi transaksi, kami mengamankan LR dan korbannya. Saat melakukan pengembangan, kami lantas mengamankan H,”jelas Try saat press release di ruang Satreskrim Polres Metro, (25/12/2018).
Saat ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikkan untuk mengungkapkan jaringan-jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang kasus eksploitasi seks.
“Bisa dikatakan ini jaringan, karena keduanya saling menguntungkan. Pelanggannya bervariasi, ada yang pelajar, mahasiswa atau wiraswasta. Pekerjanya juga tidak hanya di Metro, tapi ada juga di Lampung Tengah, tinggal mereka menunggu panggilan. Tentunya kami akan telusuri lebih mendalam lagi,” tandasnya.
Salah satu tersangka, H (42) mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama kurang lebih dua tahun.
Tersangka H mengaku, dirinya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang. Tarif satu wanita yang dia tawarkan ke lelaki hidung belang sebesar Rp.500 ribu sampai Rp.600 ribu. Dia juga mengaku, sudah memiliki enam anak didik yang sering dia tawarkan kepada para pelanggan.
“Kalau yang saya tawarkan ke pelanggan sudah pernah dipakai sama dia, ya saya cari lain dengan minta sama kawan. Nanti kawan kasih stoknya. Ya macam-macam, ada yang minta pelajar, ada juga mahasiswa,” jelas H saat diwawancarai awak media (25/12/2018).
Selain itu H juga membeberkan, pelanggan yang kerap menggunakan jasanya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah. Ketika ditanyakan siapa pejabat yang kerap meminta jasanya, dia hanya menyebut dari Kabupaten Lampung Barat dan Mesuji.
“Biasanya mahasiswa, ada juga pejabat. Dari Lampung Barat sama Mesuji,” ungkap H dihadapan awak media.
Selain H, pengakuan serupa juga disampaikan LR. Ia mengaku bertugas sebagai pencari wanita yang mau diajak esek-esek. Tak jarang, bahkan dirinya juga kerap turun langsung untuk memuaskan nafsu para hidung belang.
“Kan mereka butuh, saya cuma bantu mereka. Mereka kan butuh pemuas, saya cari yang butuh uang,” pungkasnya.
Menanggapi informasi diungkapnya praktik esek-esek terselubung di Kota Pendidikan oleh Polisi, masyarakat meminta pemerintah dapat bertindak tegas untuk mengeluarkan himbauan bahkan kebijakan larangan menginap bagi pasangan yang bukan (Pasutri) Suami istri.
“Ini sudah terungkap, ya mau gimana lagi. Pemerintah harus tegas, kasih larangan hotel-hotel itu agar tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami istri menginap di hotel yang ada di kota metro. Jangan sampai menunggu kena azab baru turun kebijakan nya. Cepat bertindak, rubah citra buruk yang baru saja melekat untuk kota pendidikan dan wisata keluarga ini,” beber Hasan warga Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat. (Rizky)