SATRES NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN GEREBEK RUMAH BANDAR NARKOBA

Medan | metroinvestigasi.id – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerebek rumah bandar narkoba di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/4) dinihari.Rumah tersebut dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dari terduga bandar Narkoba berinisial RA (40), warga Jln. Marelan Raya Pasar IV Barat Kelurahan, Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Polisi menyita 3 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 73,61 gram sebagai barang buktinya.

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas bandar Narkoba berinisial RA, dikabarkan tersangka setiap harinya berada di satu rumah Jln. Purwosari Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata rumah tersebut dijadikan sebagai lokasi transaksi Narkoba,” ujar Juriadi.

Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Terduga bandar Narkoba berinisial RA tak berkutik lagi tatkala Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan 3 plastik berisi sabu-sabu seberat 73,61 gram.

“Dari hasil interogasi sementara, bandar Narkoba tersebut mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari bandar Narkoba lainnya berinisial Jl. Saat ini Jl masih DPO,” jelas Juriadi.( anisa )

Komentar