Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat laksanakan pemandatanganan kontrak kerja personil.Pengamanan Dalam (Pamdal).
Acara penandatanganan ini diikuti sebanyak 56 (lima puluh enam) Personil dari 18 (delapan belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pakpak Bharat dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat Esra Rey Anakampun, S.STP., didampingi Kepala Bidang Trantibum dan Linmas yang diwakili oleh Satpol PP ahli muda Hasudungan Munthe dan Bob L.K.A. Tumanggor, serta Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Endang Berutu, S.T.
Dalam arahannya, Kasat Pol PP menyampaikan agar para Personil melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok masing-masing,Jumat (26/1/2024).
Saat ini Personil Pamdal dan Jaga Malam berada dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, maka diharapkan setiap Personil dapat mengikuti dan mematuhi peraturan serta disiplin yang diterapkan di Satuan. Untuk selanjutnya dalam pelaksanaan tugas-tugas harian, akan tetap dimonitor oleh Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP” Ujar Beliau.
Setelah selesai acara, kontrak kerja ini akan diserahkan kepada masing-masing Personil untuk selanjutnya digandakan sebagai pertinggal untuk OPD masing-masing.(M.Solin)
















Komentar