Belawan | metroinvestigasi.id – Sebanyak 186 bal diduga pakaian bekas diamankan Satpol Airud Belawan, Sabtu malam Minggu kemaren.
Informasi yang berkembang pakaian bekas yang disinyalir dari luar negeri itu masuk ke perairan Belawan, tanpa dokumen.
Sumber dilokasi menyebutkan jika ada salah satu kapal yang di tangkap satpol Airud yang saat ini sedang diamankan petugas, dan barang bekas tersebut sudah berada di kantor bea cukai.
Barang bekas yang sengaja dikemas dalam bentuk bal itu, disebutkan untuk diangkut ke daerah-daerah di Sumatera Utara untuk menembus pangsa pasar dalam perdagangan pakaian bekas.
Menurut informasi yang layak dipercaya pihak Airud telah mengamankan 186 bal yang diduga berisi pakaian bekas, sedangkan pemilik sudah dilepaskan sebut sumber kepada tim metro ya g tidak bersedia menyebutkan identitasnya.
“Saya mengetahui dari sejumlah rekan yang berada di lokasi”, sebutnya namun pemberi informasi tidak bersedia namanya dipublikasikan di media ini.
Menurut informasi kapal yang mengangkut diduga pakaian bekas itu sandar di perairan Belawan, namun karena tidak memiliki dokumen lengkap pihak Airud mengamankan kapal tersebut.Namun tim belum bisa memastikan tentang penangkapan kapal itu.
Sementara pihak Satpol Aurud juga belum dapat dikonfirmasikan seputar penangkapan barang ilegal tersebut. Belum ada jawaban dari pihak Airud sebut salah seorang anggota tim wartawan yang bertugas di Belawan
Kita sudah konfirmasi, tapi tidak ada yang memberikan keterangan, sebut anggota tim tang mendapatkan informasi langsung turun kelokasi penangkapan dan pengamanan barang tersebut. Begitu juga tim yang meliput informasi tersebut juga tidak dapat mengambil photo barang yang diduga pakaian bekas itu terbungkus dalam bentuk bal. (Tim/raf)
















Komentar