Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Meringkus Pelaku Penyalah Guna Narkotika

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id – Minggu tanggal 04 Juli 2021 sekira pukul 23.30 wib di Jln.Simalungun Gang Flamboyan Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya di dalam sebuah rumah, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu atas nama ZAINAL AMRI, dari dalam saku celana ZAINAL AMRI.

Petugas menemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di belakang televisi didalam kamar rumah yang mana total berat dari 2 (dua) bungkus diduga sabu tersebut memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih 0,10 gram. Petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikan 20 (dua puluh) buah plastik transparan kecil kosong disamping televisi didalam kamar rumah. Lalu pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *