Sat Res Narkoba Polres Dairi Amankan 2 Orang Pelaku Sindikat Jual Beli Sabu Di Kecamatan Tigalingga

 

Dairi | metroinvestigasi.id – Sat Res Narkoba Polres Dairi ringkus 2 Laki – laki asal Batu Erdan Kecamatan Tigalingga yaitu ESP ( 37) dan GES (47 ) atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2024).

Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, bahwa awalnya pihak mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi.

” Setibanya di lokasi, petugas mendapat tersangka ESP sedang menunggu pembeli “, ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan barang haram tersebut. Dan benar saja, penyamaran tersebut pun berhasil setelah ESP menyerahkan barang bukti berupa narkoba kepada petugas, dan langsung dilakukan penangkapan.

“Setalah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan darimana barang haram itu berasal, ” ujar AKP.Amrizal Hasibuan.

Setelah di interogasi, ESP mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial GES, yang berada di sebuah warung yang berada di Desa Batu Erdan.

Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi, dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hari tangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dari tangan ESP, dan 0,82 gram dari tangan GES.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut, ” pungkas AKP.Amrizal Hasibuan.(Raja)

Komentar