Dairi | meyroinvestigasi.id – Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan seorang petani RK (45) di DESA Barisan Mesin Kecamatan Gunung Sitember diringkus atas kepemilikan Sabu seberat 3,01 gram.
“Ya tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan ke Polres Dairi, ” ujarnya, Selasa (30/7/2024)
Lebih lanjut AKP. Amrizal Hasibuan mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi di rumah RK, dimana petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapat narkoba jenis sabu yang disimpan RK di 3 bungkus plastik klip berukuran kecil, dimana plastik tersebut disimpan di dalam sebuah bungkus rokok.
“Barang bukti yang kami amankan ada 3 plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram yang disembunyikan di dalam rokok. Selain itu ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu, ” ujarnya
Kini petugas memburu darimana barang haram tersebut diperoleh RK. Sementara RK dan barang bukti lainnya diamankan ke Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan.(Raja)
Komentar