Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id–Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di beberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi, yaitu di Jalan H.M. Yamin dan Jalan Sutoyo. Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Robin Sitinjak, dan personel Kamsel Sat Lantas Bripka R. Pasaribu, Sabtu (2/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai pentingnya tertib berlalulintas. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan helm berstandard SNI saat mengendarai sepeda motor, dan memakai sabuk keselamatan saat mengemudi kendaraan mobil. Selain itu, mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak kenderaanya dengan tepat waktu.
“Tujuan dilaksanakannya penling ini untuk mengedukasi dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas”, ucap Kanit Kamsel.
Hasil dari kegiatan ini adalah tersampaikannya pesan terkait pentingnya ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (ar)