Dairi | metroinvestigasi.id – Pj. Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Senin (12/8/2024) di Gedung DPRD DAIRI.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Dairi didamping Pj Sekda Jonny Hutasoit dengan Ketua DPRD, Sabam Sibarani, dan Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan Kepala OPD.
Charles Bantjin usai penandatanganan menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan bersama tersebut dengan harapan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras selama pembahasan hingga saat ini. Kami menyadari banyak dinamika yang terjadi selama proses hingga pada tahap penandatanganan ini. Ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA sebagaimana aturan peraturan yang mengaturnya. Tentu semua proses, termasuk perbedaan pendapat selama proses ini terjadi adalah proses demokrasi yang tujuan utamanya adalah demi kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Charles Bantuin. (Man)
















Komentar