Puluhan Aktifis FPS Menggelar Aksi Damai di Depan Kantor Leasing Mega Central Finance

 

Nias | metroinvestigasi.id – Kantor Mega Central Finance yang terletak di jalan di Ponogoro kota Gunungsitoli di banjir masa demo dari Forum Peduli Sosial terkait ulah oknum gaya defkolektor yang sewenang – wenang menarik paksa sepeda motor warga tanpa mengindahkan prosedur dan aturan yang berlaku, hingga terkesan dengan kekerasan dan premanisme.

Aksi damai tersebut dilakukan oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias (FPS), aksi tersebut dimulai dari depan tugu durian berjalan hingga di depan Kantor Leasing Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya Diponegoro Km 2 Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli-dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan ,kegiatan ini bertepatan pada hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 75, Kamis (01/07/2021).

Massa yang tergabung dalam FPS menyampaikan orasi dan meminta Leasing MAF/MCF Nias agar ditutup dan menghentikan usaha MCF/MAF di Pulau Nias karena unprosedural dalam menjalankan usahanya. Dan juga mengecam keras perusahaan yang diduga menggunakan jasa mata elang untuk merampas kendaraan debitur yang menunggak pembayaran dengan tidak menyenangkan para anggota yang angkat kredit sepeda motor

Aksi tersebut berjalan aman dan kondusif , Dalam orasinya yang dipimpin oleh Jurdil Laoli, S.Pd menyampaikan  Tritura Nias (Tiga Tuntutan Rakyat Nias) diantaranya:1.Tutup dan hentikan MCF/MAF di Pulau Nias karena tidak prosedur menjalankan usahanya, melakukan kekerasan, perampasan, dan pemaksaan kepada debitur, diduga kangkangi Putusan MK Nomor 18/PUU- XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 tentang perusahaan kredit leasing tidak bisa melakukan penarikan barang dari debitur secara sepihak melainkan harus melalui pengadilan.

2. Diproses agar ada kepastian hukum laporan resmi korban an. Nia”aro Lase di Polres Nias, karena dirampas, dicuri, dengan kekerasan serta ditipu uang debitur dan pemalsuan dokumen sepeda motor BB 4245 TB Supra X 125 cc oleh 2 orang laki laki yang diduga diperintahkan pimpinan MAF/MCF.

3. Mencopot dan memecat pimpinan MAF/MCF Nias dan oknum pelaku yang melakukan tindakan pidana dan memiskinkan debitur rakyat Nias.

Kemudian Jurdil Laoli mengatakan bahwa pihaknya menduga, bahwa para collector yang selalu melakukan penarikan dengan cara cara perampasan hak konsumen sangat meresahkan dan menakutkan masyarakat Nias, karena kerap kali bertindak di luar prosedur oleh debitur. Maka karena itu aksi massa FPS Pulau Nias mendesak agar leasing tidak lagi menggunakan jasa Ekternal/Debt Collector Eksternal.

Kegiatan aksi damai ini telah sesuai aturan serta telah memenuhi persyaratan sesuai amanah UU No. 9 Tahun 1998 dan mendapatkan izin dari pihak Polres Nias. Kegiatan orasi FPS dan para Pimpinan Ormas, LSM, PERS, Tokoh Pemuda dan Masyarakat serta korban/ Pelapor mewarnai protes keras atas tindakan kesewenang – wenangan  leasing MCF/MAF kepada debiturnya. Selanjutnya diminta Direktur Utama MCF/ MAF di Jakarta agar menindak tegas para anggotanya khusus nya yang ada di Pulau Nias, tegas Korlap dalam orasi nya.

Personil kegiatan Aksi Damai adalah sebagai berikut : Pimpinan Aksi dalam kegiatan aksi tersebut adalah Bung Suar Natal Waruwu, A.Md dan didampingi Korlap 1 Bung Desman Telaumbanua, Korlap II Bung Jurdil Laoli, S.Pd. serta sejumlah pimpinan organisasi masyarakat yang lainnya. @(Masry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *