PP HM AMPUH Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek 2025 Pada Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan

 

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa AMPUH (PP HM AMPUH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan pada Senin (09/03/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP HM AMPUH, Jul H. Lubis, yang didampingi Bendahara Umum Aziz Batubara.

Dalam aksi tersebut, massa meminta klarifikasi dan keterbukaan informasi sesuai dengan UU.No.14 tahun 2008 terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025. Mereka menduga terdapat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar hukum.

Ketua Umum PP HM AMPUH, Jul H. Lubis, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menduga telah terjadi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Oleh karena itu, mereka menuntut penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

“Kami meminta klarifikasi secara terbuka terkait pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 yang kami duga tidak berjalan sesuai prosedur. Kami juga menduga adanya praktik KKN dalam pelaksanaannya,” ujar Jul H. Lubis di hadapan para masa aksi.

Namun, dalam aksi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan tidak dapat hadir untuk menemui massa aksi. Sebagai perwakilan, pihak Dinas Pendidikan hanya menghadirkan Kepala Subbagian Umum dengan alasan bahwa Kepala Dinas sedang menghadiri rapat di Kantor Wali Kota.

Meski demikian, massa aksi mempertanyakan alasan tersebut setelah perwakilan dinas tidak dapat menunjukkan surat atau bukti resmi terkait agenda rapat yang dimaksud.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan penyampaian tuntutan agar Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan memberikan penjelasan secara transparan terkait proyek yang dipersoalkan. PP HM AMPUH juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak terkait.                  (Ahmad Hakim.lbs)

Komentar