Medan | metroinvestigasi.id – Mendapat informasi dari Masyarakat Tim Reskrim Polsek Sunggal bergerak cepat malakukan Penangkapan terhadap pelaku pencincangan mobil truk jenis Mitsubishi colt diesel ldi daerah Binjai selatan yang berdasarkan inpormasi bahwa truk tersebut diambil dari daerah desa sei Mencirim,selanjutnya dicek laporan yg di Polsek bahwa ada laporan polisi kehilangan truk didaerah sei mencirim.sabtu 6 November 2021.
Menindak lanjuti inpormasi tersebut unit Reskrim Polsek Sunggal yg dipimpin Kanit AKP Budiman Simanjuntak SE.MH beserta panit IPTU Ibrahim Sofi dan Ipda Bambang Wahid serta anggota melakukan penyelidikan dan inpormasi sdh positif Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka An
1. MAB (20) THN ,WIRASWASTA,bertempat tinggal di Tj selamat Kec Sunggal Ds .
2.SM.(52) THN,TK las,tinggal di sei Bingei Tanah seribu Binjai.
Dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku didapat nama pelaku lain selnjutnya tim Reskrim melkukan penangkapan terhadap ABG alias AT (37) THN,WIRASWASTA, Jl Flamboyan Tj selamat dan AB (55) THN,WIRASWASTA,alamat Tanah seribu Binjai.
Dari hasil pengembangan pelaku telah melakukan pencurian mobil beberapa kali diwilayah hukum Polsek Sunggal.
Antara lain adalah ;
LP /B/430/XI/ 2021 /SpKT tgl 6 Nov 2021
LP / B/973/X /2021/ SPKT tgl31 okt 2021
LP / B/ 995/.Xl/ 2021 SPKT .tgl 5 Nov 2021
Dan barang bukti yang disita dari pelaku antara lain :
1 unit mobil Toyota Starlet
1 unit mobil Dum truk yg sdh di cincang
1 bh set blender potong dng tabung gas
1 bh tang potong besi
1 bh kunci Leter T
1 bh anak mata obeng
1 bh grenda listrik
3 bh kunci yg sdh dibentuk
Dari pengembangan tersebut diatas utk dilapangan pelaku berusaha melawan petugas dan selanjutnya diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
Kapolsek Sunggal Kompol Chaandra Yudha pranata SE SIK MM didampingi Kait Reskrim AKP Budiman simanjuntak SE.MH menjelaskan.
salah seorang tersangka An ABG Als AT merupakan residivist sdh berapa kali ditangkap Polsek Sunggal dng kasus yg sama.( anisa )










Komentar