Polsek Sunggal Musnahkan Mesin Judi Tembak Ikan

 

 

Medan | metroinvestigasi.id – Kapolsek Sunggal Kompol H Yasir Ahmadi pimpin pembakaran puluhan mesin judi, jackpot, dan empat mesin judi tembak ikan di pelataran Mako Polsek Medan Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan pada Rabu (23/6/2021).

Kapolsek mengatakan barang bukti mesin-mesin judi yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dari beberapa titik.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan empat tersangka yang masih dalam pemeriksaan,” sebut Kompol H Yasir Ahmadi.

Dalam kesempatan itu Yasir juga menyebutkan, untuk menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polsek Sunggal melalui jajaran Reskrim akan lebih meningkatkan patroli.

“Kita lakukan patroli untuk menekan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, sehingga wilayah hukum Polsek Sunggal tetap aman dan kondusif,”tandasnya. ( anisa )

Komentar