Polsek Pujud Bekuk Penyalah Guna Narkotik

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id – Tim Opsnal Polsek Pujud berhasil membekuk tersangka penyalah guna narkotik jenis sabu-sabu di Pekan Lapangan C, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat.Personil berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 46,07 gram sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustopa SIK MSi yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH,pada Selasa (1/10) memaparkan penangkapan terhadap tersangka Hendrianto Simanjuntak alias Hendri (28) warga Dusun Vl Bandar Pasir Mandoge, Mabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Bermula pada Senin (30/9) sekitar pukul 14.00wib di peroleh informasi bahwa di Pasar atau Pekan Lapangan C Kepenghuluan Tanjung Medan Barat akan ada transaksi jual beli narkotik jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah SIK memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.00 Wib anggota Polsek Pujud melihat ada seorang laki-laki yang gerak- geriknya mencurigakan, tim mendatangi tersangka dan berpura pura jadi pembeli, tersangka kemudian menunjukkan satu buah kotak Sampoerna Mild yang di letakkan tersangka di bawah tempat duduknya, tim dengan sigap langsung menangkap nya dan saat di interogasi dia mengatakan disuruh teman bernama Acen (DPO) untuk mengantarkan paket tersebut ke Lapangan C dengan janji upah 500 ribu.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka di boyong ke Mapolsek Pujud untuk pengusutan lebih lanjut, tutup Juliandi.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *