Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan antar warga pada Jumat sore (1/5/2026), bertempat di Mapolsek Padang Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Ipda Peri D. Sinaga, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Mhd. Hartono serta Bripka Surya D. Purba, dan dihadiri Kepling II Isnandar.
Mediasi dilakukan antara Riski Syahputra (22), warga Jalan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir sebagai pihak pertama, dengan Peri Febri (36) dan Yusnida (35), warga Jalan SM. Raja, Kelurahan Bandar Sono, sebagai pihak kedua.
Permasalahan bermula pada Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 WIB, saat pihak kedua menemukan sebuah tas yang berisikan tiga unit handphone milik pihak pertama. Situasi tersebut sempat menimbulkan kesalah pahaman yang berujung pada keributan antara kedua belah pihak.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, personel Polsek Padang Hilir berhasil mempertemukan kedua pihak guna mencari penyelesaian. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dengan adanya penyelesaian ini, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Padang Hilir tetap aman dan kondusif, serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara damai. (ar)










Komentar