Medan|metroinvestigasi.id – Saat itu, Mestika sedang tidak berada di rumah. Seorang temannya kemudian memberitahukan bahwa kamarnya sudah dibongkar orang.
Ketika dia pulang ke rumah dan memeriksa barang-barang di kamarnya, Mestika akhirnya tidak lagi menemukan laptop, uang Rp1 juta dan tabung gas miliknya.
Pencuri diduga masuk dari pintu belakang yang ditinggalkan dalam keadaan rusak. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Mestika ke Polsek Medan Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku, yaitu M Hendra alias Luhut.
Namun, pria itu kemudian bersembunyi hingga akhirnya petugas mendapat informasi bahwa pria itu sudah kembali ke rumahnya, Kamis (12/9/2019).
“Tersangka ditangkap saat sedang mengutip uang dari truk yang melintas di Jalan Pertempuran, Medan, Kamis, 12 September 2019 sekira jam 05.00 wib,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Manullang, Senin (16/9/2019) sore.
Saat diinterogasi, Hendra mengaku bahwa dia melakukan pencurian itu bersama rekannya Iam Monster dan Hohan alias Iwan.Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang tersebut. Saat itulah Hendra mencoba melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki Hendra.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya menjalani hukum 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta pada tahun 2013,” jelasnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita sebuah tabung gas 3 kg sebagai barang bukti. “Saat ini kita masih mengejar dua tersangka lainnya,” pungkasnya
Setahun lebih berkeliaran seusai mencuri, M Hendra alias Luhut (31),warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, diringkus polisi saat mengutip uang dari para supir truk tak jauh dari kediamannya, Kamis (12/9/2019).
Tak hanya itu, polisi juga terpaksa melepaskan sebutir timah panas karena residivis kasus pencurian itu berusaha melarikan diri saat dibawa mencari barang bukti.
Aksi pencurian Hendra dilakukan di rumah kos Mestika Siahaan (19), di Jalan Pertempuran, Gang Mawar, Pulo Brayan, Medan Barat, April 2018 silam.( nisa )
















Komentar