Serdang Bedagai|metroinvestigasi. id – Polres Serdang Bedagai Polsek Kotarih, Selasa( 09/02/2021) pagi, mengadakan razia yustisi di jalan utama Kecamatan Kotarih, tepatnya di depan Kantor Koramil 17 Kotarih, bersebarangan jalan dengan Mapolsek Kotatih.
Razia Yustisi dengan tema Indonesia wajib masker, dengan harapan masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan , hal ini disampaikan Kapolsek Kotarih Iptu D. Panjaitan saat dikonfirmasi di lokasi.
Lanjudnya lagi, masih ada sebagian warga yang belum menyadari sepenuhnya, terlebih warga yang dari desa-desa sekitar, sehingga perlunya sinergitas muspika, dinas jawatan, para kepala desa dan semua perangkat, stakeholder, mensosialisasikan tentang prokes dimasyarakat walaupun ini sebenarnya sudah berjalan, ” namun kesadaran sebagian masyarakat yang kurang tanggap tentang pentingnya kita memutus mata rantai perkembangan Covid-19,” terang Kapolsek Kotarih.
Kegiatan razia yustisi ini merupakan kerja sama muspika, Polsek Kotarih, Koramil 17/Kotarih, Puskesmas kecamatan Kotarih yang melibatkan semua jajaran dan unsurnya.
Dalam pelaksanaan ini sebagian warga terjaring razia yustisi. Warga yang terjaring razia, diberikan arahan-arahan tentang pentingnya kita mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang tidak mengenakan masker, diberikan masker oleh petugas dan bagi para remaja yang terjaring razia diberikan sangsi sosial melaksanakan pus’up.
Dengan pelaksanaan ini semoga kita dapat menyadari tentang pentingnya menjaga dan mencegah dari pada mengobati,tetap jalankan 3 (M), ” pungkas Iptu. D.Panjaitan. (Brs)
Komentar