Jakarta | KameraBerita – Puluhan anak baru gede (ABG) diduga hendak melakukan tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, dikenai sanksi.
Mereka dicukur asal-asalan dan dibina.
Sebelumnya, Polsek Johar Baru bersama Koramil 08 dibantu Pokdar Kamtibmas mengamankan 38 ABG saat berpatroli, Minggu (20/1/2019) tengah malam.
“Ada 38 anak-anak baru gede yang kami amankan, mereka diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Endy Mahandika, Senin (21/1/2019).
Kompol Endy menerangkan, awalnya, petugas gabungan tengah berpatroli mendapati puluhan ABG sedang berkumpul hingga larut malam.
Saat dihampiri, sebagian terlihat lari kocar-kacir.
Petugas lantas spontan menyergap hingga berhasil mengamankan 38 orang di antaranya.
Ke-38 pemuda di bawah umur itu kemudian diperiksa, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut hingga didapat pengakuan bahwa mereka berencana tawuran.
Untuk memberikan efek jera, polisi lantas membina dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mereka yakni dicukur gundul. Kemudian Ketua RT, RW dan orang tua mereka masing-masing pun didatangkan.
“Pembinaan ini bukan karena benci terhadap pelaku tawuran tapi karena sayang mengingat akan bahaya tawuran yang mengakibatkan rugi diri sendiri, keluarga serta orang lain,” ujar Kompol Endy didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Rasid.
Wadanramil 08/Johar Baru, Kapten Inf Tatang mengatakan, pihaknya akan terus berperan aktif bersama pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman, nyaman dan damai di wilayah Johar Baru.
“Patroli gabungan ini kami lakukan secara preventif untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Johar Baru.
Hal itu untuk mewujudkan Johar Baru aman dan nyaman,” kata Tatang di Mapolsek Johar Baru. (H A Muthallib)