Dumai | metroinvestigasi.id- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Bukit Kapur Polres Dumai menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Aula SMP Negeri 17 Dumai, Jalan Camar RT 10, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kamis (16/7/2026) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba serta berbagai bentuk pergaulan yang berisiko.
Sosialisasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru AIPDA S. Simamora, para guru, serta siswa dan siswi SMP Negeri 17 Dumai.
Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., melalui Bhabinkamtibmas AIPDA S. Simamora menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba. Materi yang diberikan meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahan serta cara menolak ajakan menggunakan narkoba.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, di mana para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berdialog mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan bahaya narkotika.
Dari kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kesadaran untuk menjauhi narkoba dan pergaulan negatif, serta terjalinnya sinergi yang baik antara pihak sekolah dan Polsek Bukit Kapur dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Bud)










Komentar