Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Polsek Tanah Putih terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui Program Ketahanan Pangan (Ketapang). Salah satunya dengan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia 68 Hari Setelah Tanam (HST), Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan di lahan pertanian seluas 2 hektare yang berada di Jalan Rukun Bersama, RT 21 RW 08, Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Ujung Tanjung, Aiptu Hetmon Hutabarat. Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Kelompok Tani, yakni Tukiman dan Rizky.
Pengecekan dilakukan untuk memantau kondisi pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang telah berusia 68 HST menunjukkan pertumbuhan yang baik dan sehat di lahan seluas 2 hektare tersebut.
Kondisi ini menjadi indikator positif menjelang masa panen yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2026.
Kapolsek Tanah Putih melalui Aiptu Hetmon Hutabarat menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kelompok tani akan terus dilakukan agar hasil panen dapat maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Kami berharap tanaman jagung ini dapat dipanen dengan hasil yang optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tanah Putih,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Polri dan kelompok tani, diharapkan Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional.***(Bud)










Komentar