Polres Tebing Tinggi Himbau Pemilik Usaha Karaoke Untuk Menjaga Kenyamanan Lingkungan

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga, Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Alimudin, bersama Kasi Trantib Kelurahan Badak Berjuang melaksanakan kegiatan sambang dan tindak lanjut laporan masyarakat di Jalan Jurung Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi, Senin sore (8/6/2026).

Kegiatan tersebut menyikapi laporan warga yang mengeluhkan aktivitas karaoke yang berlangsung hingga larut malam, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kasi Trantib mendatangi lokasi dan memberikan himbauan kepada pemilik usaha karaoke agar tidak menghidupkan musik hingga larut malam serta tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Selain menindaklanjuti keluhan warga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing- masing. Warga juga dihimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya guna mencegah terjadinya kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, dan balap liar.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling di lingkungan sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara swakarsa.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Selain itu, kesadaran warga akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif semakin meningkat. (ar)

Komentar

News Feed