Polres Kepulauan Seribu Tangkap 4 Pengedar Yang Hendak Membawa Sabu

Jakarta | KameraBerita – Empat pengedar narkoba DK (35), J (33), AR (38), dan HJ (38) ditangkap karena hendak membawa sabu ke Kepulauan Seribu.

Sabu seberat 66 gram akan diedarkan ke wisatawan yang diduga untuk pesta tahun baru.

“Ada indikasi mengarah pesta narkotika.

Makanya kami ciduk sebelum hal itu terjadi,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri Siagian, di Mapolres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/12/2018) malam.

Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku ketika hendak menyeberang ke Kepulauan Seribu pada Sabtu (15/12/2018).

Lalu setelah dikembangkan dua lainnya berhasil ditangkap di Jakarta Pusat.

“Awalnya kita dapat informasi adanya transaksi sabu di Kepulauan Seribu, kemudian kita dapati dua orang, setelah dikembangkan di Jakarta Pusat, kita berhasil tangkap keempatnya,” ucapnya.

Mereka menyelundupkan sabu tersebut di dalam boneka dan helm.

Diduga keempatnya lebih dari sekali melakukan penyelundupan.

“Jadi mereka (tersangka) menyelundupkan narkotika di dalam busa helm dan boneka, itu mereka lakukan saat hendak menyeberang ke pulau, kemungkinan ya (lebih dari satu kali),” kata Jefri. (dc/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *