Way Kanan | Realitas – Pelaku berinisial DA (24) warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, diduga melakukan pencurian getah karet ditangkap petugas Polsek Way Tuba, Senin (14/1/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Way Tuba IPTU Saeful Nawas menjelaskan, pelaku diduga melakukan pencurian getah karet di kebun milik korban Sopian di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, pada Sabtu (12/1/2019) sekitar pukul 17.00.
Saat itu, Jiwo Winarno (35) selaku pekerja harian datang ke kebun milik Sopian untuk mengontrol hasil deresannya, ketika melihat mangkok tempat penampungan getah karet sudah kosong, jiwo melakukan pemeriksaan pada mangkok getah karet lain rupanya banyak yang kosong.
“Jiwo berusaha mencari getah karet yang hilang di sekitar kebun dan tidak jauh dari lokasi menemukan getah karet yang disimpan dalam kotak sekitar 40 Kg berada di deket semak-semak yang disimpan pelaku,” ujarnya.
Kemudian korban menunggu pelaku datang dengan cara melakukan pengintaian untuk menangkap, namun pelaku tidak juga nongol.
“Saat korban pulang ke rumah, ia mendapatkan laporan dari istri korban bahwa ada yang melihat pelaku membawa karet miliknya hendak menjual hasil curian di salah satu pengepul karet,” kata dia.
Disitulah pelaku diamankan setelah korban bersama warga melaporkannya ke petugas berikut satu unit sepeda motor yamaha Vega ZR warna merah dan satu kotak getah karet berisikan 40 Kg tanpa perlawanaan dan dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (lampost/iqbal)