
Batu Bara|Metro Investigasi – Team Operasioanal Polsek Medang Deras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda A. Sitorus Berhasil Mengamankan Lima Orang Pelaku Penyalah gunaan Narkotika Jenis Shabu didalam sebuah Gudang yang Bertingkat Dua di Wilayah Jalan Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara Selasa(25/6/2019) Sekitar Pukul 16.30 Wib
Adapun Kelima orang Tersangka tersebut Masing masing: 1. Rizik Als Lajang (16) Tahun, Warga Dusun Pasar I, Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras. 2. Irfan (15) Tahun, Warga Simpang Lemon, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. 3. M.Irfan (15) Tahun, Warga Dusun Penambangan Desa Nanassiam, Kecamatan Medang Deras. 4. Safri Ramadhan Als Safri (15) Tahun, Warga Dusun Penambangan, Desa Nanassiam, Kecamatan Medang Deras. 5. Rizky Fadillah (14) Tahun, Warga Dusun Pematang, Desa Nanassiam, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara
Informasi Tentang Aktivitas Mengonsumsi Narkoba Jenis Shabu yang Dilakukan Kelima orang Tersangka anak dibawah umur didapatkan dari orang yang layak dipercaya Bahwa didalam sebuah Gudang Tepatnya Dilantai dua yang tidak Bertangga, Sedang Melakukan Pesta Narkoba Sejenis Shabu
Mendapat Informasi Tersebut Tim Polsek Medang Deras Menuju ke TKP dan Tim Berusaha Memanjat Sebuah Tiang Kayu Hingga Dapat naik ke atas tingkat dua, Setelah itu Tim Melakukan Penggerebekan terhadap Lima Pelaku yang Sedang Mengkonsumsi Narkoba diduga Sejenis Shabu Shabu, Kemudian Menangkap para Pelaku dan Menyita Barang Bukti.
Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh Tim Operasional Polsek Medang Deras : 1 (satu) Paket kecil Narkotika Jenis Shabu. 1(satu) buah Kaca Pirex Berisikan Narkotika Jenis Shabu. 3(tiga) buah Plastik klip Transparan bekas Shabu. 1 (satu) Set Bong alat hisap yang digunakan. 3(tiga) buah Mancis.
Selanjutnya untuk proses Penyeledikan untuk ketingkat Bandar, Kelima Tersangka sudah diamankan ke Polsek Medang Deras(RI. SR)
















Komentar