Pj Bupati Dairi Terima Audiensi Pengadilan Agama Sidikalang

 

Dairi | metroinvestigasi.id – Pj. Bupati Dairi Charles Bantjin menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung kebijakan yang memperkuat sistem peradilan dan perlindungan hukum di Kabupaten Dairi.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audensi dari Pengadilan Agama Sidikalang tentang perlindungan hak-hak dan anak pasca perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ruspal Simarmata,Jumat (24/01/2025) di Pendopo Bupati Dairi.

Pj Bupati Dairi Lebih lanjut menegaskan perlunya koordinasi yang lebih dinamis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan Agama Sidikalang.

” Pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh semua pihak “, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I.,M.H dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya nota kesepahaman.

Ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sidikalang.(Raja)

Komentar