DPP HAMPAR TABAGSEL Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kasus Temuan Ganja di Lapas Kelas II Salambue Diusut Tuntas

 

P.sidimpuan |metroinvestigasi.id
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aspirasi Mahasiswa Pejuang Rakyat Tapanuli Selatan (DPP HAMPAR TABAGSEL) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026), terkait penemuan barang bukti narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 100 orang yang terdiri atas pemuda dan simpatisan. Massa berkumpul di depan kampus umts sebelum bergerak menuju sejumlah titik aksi, yakni Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Lapas Kelas IIB Salambue.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah alat peraga berupa pengeras suara, tiga spanduk, satu mobil komando, serta sekitar 10 sepeda motor.

DPP HAMPAR TABAGSEL menilai temuan narkotika di dalam Lembaga pemasyarakatan ( LAPAS) Kelas II Salambue Padangsidimpuan merupakan persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh. Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pihak yang terlibat secara langsung, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian, pembiaran, maupun keterlibatan oknum internal dan pihak lain dalam masuknya narkotika ke dalam lapas.

“Kasus ini harus diungkap secara terang-benderang. Jangan sampai penanganannya hanya berhenti pada pelaku di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik masuknya narkotika ke dalam lapas tidak tersentuh,” demikian sikap yang disuarakan massa dalam aksi tersebut.
Enam Tuntutan Massa.

Dalam aksi tersebut, DPP HAMPAR TABAGSEL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Mendorong transparansi penanganan perkara. Massa mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menangani perkara penemuan ganja di Lapas Salambue secara transparan, profesional, dan akuntabel serta bebas dari intervensi maupun tekanan pihak mana pun.

Mengusut dugaan aktor intelektual. Massa meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak yang diduga menjadi dalang, pemodal, maupun jaringan pemasok narkotika ke dalam lapas berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.

DPP HAMPAR TABAGSEL mendesak agar setiap pejabat, petugas internal lapas, maupun pihak luar yang terbukti memfasilitasi, membocorkan informasi, atau melakukan pembiaran terhadap masuknya narkotika diproses sesuai ketentuan hukum.

Membuka informasi perkembangan perkara kepada publik. Massa meminta perkembangan penanganan perkara, termasuk proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga tahap penuntutan, dapat disampaikan secara berkala dan terbuka sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

Meminta pemeriksaan mantan KPLP.
Massa mendesak kepolisian dan instansi terkait memanggil serta memeriksa mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk mendalami informasi dan dugaan keterkaitan yang muncul dalam perkara tersebut.

Mendesak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara turun langsung. Massa meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara turun langsung melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap kondisi serta sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Salambue.

Massa juga secara tegas Minta Penanganan Tidak Tebang Pilih
DPP HAMPAR TABAGSEL menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan menangani perkara bekerja secara objektif dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak-pihak yang diperiksa.

Massa juga mengingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila penanganan perkara dinilai berjalan lambat, tebang pilih, atau tidak transparan.

Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan terus dikawal hingga proses hukum terhadap perkara temuan narkotika di Lapas Kelas IIB Salambue berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Haris)

Komentar