Dairi| metroinvestigasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi meluncurkan penerapan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Langkah strategis ini diawali dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang dibuka langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (1/9/2026).
Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta menutup celah potensi tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan anggaran desa di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam arahannya menegaskan bahwa digitalisasi keuangan desa bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Penerapan transaksi non-tunai ini adalah bukti komitmen nyata kita dalam memotong birokrasi yang berbelit dan menutup rapat celah korupsi di tingkat desa. Dengan sistem digital, setiap rupiah uang rakyat yang mengalir ke desa dapat ditelusuri dengan jelas, cepat, dan akurat. Saya meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk segera beradaptasi dan menjalankan amanat Perbup ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Dairi, Vickner Sinaga.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Tony Malau menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pendampingan intensif agar transisi ke sistem non-tunai ini berjalan tanpa hambatan teknis di lapangan.
“Kami di Dinas PMD berkomitmen penuh memastikan seluruh aparatur desa siap secara kapasitas. Lewat regulasi baru ini, semua transaksi belanja maupun pendapatan desa wajib tercatat secara elektronik. Ini tidak hanya melindungi kepala desa dari kesalahan administrasi, tetapi juga mempercepat proses pencairan dan pelaporan keuangan desa agar pembangunan di desa bisa berjalan lebih efektif,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi, Simon Malau.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, unsur Forkopimda, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Dairi yang berkomitmen penuh mendukung transformasi digital di tingkat pemerintahan desa.(Raja)
















Komentar