Gunungsitoli | metroinvestigasi.id-Ketua DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian Penting dalam Mekanisme Evaluasi penyelenggara Pemerintah Daerah bagian penting dalam mekanisme DPRD Kota Gunungsitoli guna menyampaikan berbagai masukan dan koreksi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gunungsitoli, Kamis,(30/4/2026).
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST., M.Psi membuka langsung Rapat Paripurna dan dampingi Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, kepala PD, Camat se-Kota Gunungsitoli dan para undangan lainnya,@(Ms)
















Komentar