Dairi | metroinvestigasi.id – Dalam rangka peningkatan presentase capaian pemenuhan standar pelayanan Skrining Layak Hamil, Presentase capaian pemenuhan standar pelayanan Antenatal Care (ANC), Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi melaksanakan Pertemuan Pembentukan Jejaring Skrining Layanan ANC dan Stunting di Kabupaten Dairi .
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Sekda Dairi, Jonny Hutasoit dan menghadirkan narasumber Arjuna, SST Analis Kesehatan Ibu dan Anak dan Naila Warni, Analis Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provsu, di aula Hotel The Ones, pada Senin (19/8/2024.)
Jonny Hutasoit mengatakan bahwa pokok dan inti dari pertemuan tersebut adalah memperbanyak jejaring, dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih padu antar semua pihak.
‘Yang paling penting lagi adalah validitas data baik angka usia subur, pasangan yang hendak menikah, angka ibu hamil juga data stunting itu perlu sebagai bahan evaluasi kita,” ujar Jonny.
Sementara itu Naila Warni mengatakan bahwa skrining layak hamil bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak) serta mendeteksi masalah kesehatan seperti anemia, masalah organ reproduksi dan masalah kesehatan jiwa.
“Sasaran skrining layak hamil yaitu calon pengantin (catin) perempuan dan laki-laki serta pasangan usia subur (PUS). Bagi catin dilakukan idealnya tiga bulan sebelum pernikahan dan bagi PUS dilakukan secara berkala satu tahun sekali,” ujarnya.
Naila Warni selanjutnya menyampaikan bahwa skrining layak hamil merupakan serangkaian kegiatan untuk menemukan adanya faktor risiko dan masalah kesehatan pada catin dan PUS dengan menggunakan aplikasi kescatin.
“Pelaksanaan skrining layak hamil dengan aplikasi kescatin dapat dilakukan secara mandiri oleh catin atau PUS dengan bantuan petugas kesehatan,” ujarnya.
Naila juga menambahkan bahwa bagi catin atau PUS, dapat mengetahui status kesehatannya dengan mengisi aplikasi kescatin sehingga terdeteksi masalah kesehatan yang mempengaruhi kehamilannya lebih awal.
“Jika hasil skrining mandiri menunjukkan adanya risiko atau masalah kesehatan, maka akan ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan di puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk dilakukan pemeriksaan atau tata laksana lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama antara Dinas Kesehatan, Dinas terkait dan lembaga terkait serta yang berperan dalam penyelenggaraan pernikahan dengan Fasyankes tingkat pertama milik pemerintah serta kesepakatan kerjasama jejaring pelayanan ANC skrining layak hamil, dan stunting.(Man)










Komentar