P.sidimpuan.metroinvestigasi.id-
Di duga atau pun terkesan pengelolahan parkir yang nota bene nya di bawah naungan Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan sangat amburadul dan tidak ada sama sekali aturan atau pengawasan yang di buat oleh Dinas perhubungan, dimana seolah olah dalam hal ini Dinas Perhubungan tutup mata dalam pengelolahan Parkir dan pembiaran Line angkot angkot yang beroperasi di luar jalur yang sudah di tetapkan, dan juga di duga adanya keterlibatan langsung kepala Dinas Perhubungan di lapangan. hal ini di sebutkan oleh Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Sumatera tenggara Borkat Siregar S.Sos.
Ia juga mendesak walikota Padangsidimpuan Letnan.Dalimunthe secepatnya membentuk team khusus penertiban parkir liar di wilayah kota Padangsidimpuan ,dimana sesuai hasil investigasi LSM Mastengg dilapangan banyaknyanya temuan kejanggalan kejanggalan antara laporan Dinas perhubungan kota Padang sidimpuan dengan kenyataan dilapangan, dimana adanya setoran tertentu yang diberikan petugas parkir pada pihak oknum dinas perhubungan ditandai adanya kwitansi berstempel logo Dinas perhubungan mulai tahun 2022 sampai sekarang yang diduga masuk kekantong pribadi.
Juga disebutkan bahwa surat yang dilayangkan DPP LSM MASTENGG beberapa waktu yang lalu pada dinas perhubungan kota Padangsidimpuan dianggap hanya angin lalu, padahal bagi warga kota Padangsidimpuan sudah sangat resah akibat banyaknya parkir liar di kota padangsidimpuan yang diduga dipermainkan dinas perhubungan, sementara kota padangsidimpuan Pendapat Asli Daerahnya mengandalkan salah satunya dari parkir, namun itupun dipermainkan dinas perhubungan secara terang terangan sebut borkat pada media ini jumat (28/2) di salah satu kedai kopi.
Kemudian kepala Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan Alpian.Pane ketika di konfirmasi wartawan media ini melalui pesan W.a nya tidak memberikan respon positif atau tidak menjawab.( Ahmad Hakim.lbs)
















Komentar