Pematang Siantar|metroinvestigasi.id – Isu mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik bisnis refleksi dan spa di Kota Pematang Siantar semakin menjadi sorotan masyarakat luas. Usaha yang mengatasnamakan refleksi tersebut diduga hanya kedok untuk menjalankan bisnis gelap yang kini semakin menjamur.
Seorang ahli refleksi di Kota Pematang Siantar mengungkapkan kecurigaan bahwa sejumlah usaha refleksi dan spa tidak memiliki izin resmi. “Kami menduga ini hanya kedok,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (14/01) sore, tanpa menyebutkan identitasnya.
Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang staf yang bertugas di salah satu tempat usaha tersebut, dirinya mengaku bahwa persoalan ini sudah dikoordinasikan dengan seseorang berinisial TJ. “Kalau soal itu, tanyakan saja pada TJ. Kami hanya bekerja melayani tamu,” ujarnya di lokasi.
Ia juga menambahkan bahwa setiap awal bulan mereka melakukan koordinasi dengan TJ, tetapi enggan memberikan rincian lebih lanjut. Staf tersebut memberikan nomor telepon TJ kepada wartawan untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya awak media untuk menghubungi TJ tidak membuahkan hasil. TJ tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan.
Dugaan kuat muncul bahwa sejumlah tempat refleksi dan spa di Pematang Siantar beroperasi tanpa mengantongi izin praktik resmi. Lebih jauh lagi, ada indikasi adanya pungutan liar yang disamarkan sebagai bentuk koordinasi untuk memuluskan bisnis tersebut.
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas, melakukan pemeriksaan, dan menertibkan usaha refleksi dan spa yang tidak berizin. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah semakin maraknya praktik serupa yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kota Pematang Siantar.(ril)
Untuk informasi lebih lanjut, nantikan perkembangan berita ini hanya di metroinvestigasi.id.
Komentar