Simalungun | metroinvestigasi.id –
Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat Kabupaten Simalungun menggelar kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait tidak berjalannya program dana desa tahun anggaran 2024 di Nagori Banjar Baru, Kecamatan Ujung Padang, pada Selasa (14/02/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh tujuh anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Simalungun Alianto Purba, Kabid Pemerintahan Nagori Robert Kennedi, Camat Ujung Padang, Kaur Nagori Banjar Hulu, serta puluhan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, dibahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan pembangunan infrastruktur yang telah ditransfer ke rekening Pangulu Nagori Banjar Hulu, Kardianto, dengan nilai total sekitar Rp400 juta. Dana tersebut terdiri dari BLT sebesar Rp67 juta, dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebesar Rp120 juta, dana pembangunan infrastruktur parit pasangan di Huta II sebesar Rp140 juta, dan dana program ketahanan pangan sebesar Rp53 juta.
Namun, Kardianto selaku Pangulu Nagori Banjar Baru tidak menghadiri pertemuan tersebut. Menurut keterangan Bambang Surya Siregar, PLT Bendahara Nagori, dana tersebut telah ditarik dari rekening nagori dan diserahkan langsung kepada Kardianto.
Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Mariono, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam menyikapi permasalahan ini. Sementara itu, Camat Ujung Padang, Manaon Siregar, mengaku telah mendatangi Pangulu untuk meminta klarifikasi terkait dana tersebut.
Salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan ini menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga meminta pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan sanksi tegas kepada Pangulu Banjar Baru, termasuk pemberhentian dari jabatannya, serta membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan.
Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun diharapkan segera mengambil langkah konkret agar program dana desa dapat berjalan sesuai peruntukannya dan mencegah adanya penyalahgunaan dana di masa mendatang.
Reporter: H. Dblk.
Komentar