Nias | meteroibvestigasi.id –Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Kegiatan Bimtek tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2022, Pelaksanaan di Gedung Serba Guna, Lt III Kantor Bupati Nias pada Hari Kami (17/11/2022).
Dalam kegiatan Bintek turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P, zai,SH, MH, Asisten Sekda /Kapala Dinas/Badan/Kepala Kantor dan Staf Ahli Bupati Nias serta jajaran Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias, sebagai Narasumber dalam kegitan ini dari Kementrian PANRB RI,Peserta Bimtek, dan Seluruh Hadirin.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan memberi Pemahaman tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias agar memiliki standar pelaksanaan pekerjaan, sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta memudahkan untuk melihat Prospek potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses. Kegitan Usaha/ Bisnis sehingga solusi penyempurnaannya dapat terarah dengan baik.
Diketahui, penyusunan peta proses bisnis mengacu pada Peraturan Menteri dan PANRB RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang dilandaskan pada pencapaian reformasi birokrasi dalam melakukan penilaian secara sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik dan menjadi ASN yang lebih professional, efektif, efisien dan akuntabel.
Dalam sambutan nya Bupati Nias yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Peta proses bisnis yang di maksut juga merupakan asset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi sehingga memberikan panduan bagi unit organisasi dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi proses bisnis unit organisasi dalam rangka penyederhanaan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, produktif dan akuntabel.
Dalam Kegiatan Bimtek ini diharapkan agar seluruh perangkat daerah Kabupaten Nias harus mampu secepatnya menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Nias yang telah dijabarkan pada RPJMD dan Renstra Periode Tahun 2021-2026” tegas Sekda Kabupaten Nias.
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Nias berharap agar seluruh peserta mengambil pembelajaran yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menyusun peta proses bisnis dan menyusunnya segera demi meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Nias. @ ( MS )