Pelaksanaan Operasi Sadar Pajak Hari pertama

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Tim Razia Terpadu PKB/BBNKB hari pertama Senin,7 September 2026 yang teridiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Pakpak Bharat, Satuan Polisi Pamong Praja Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kantor Bersama Samsat Salak, dan Dinas PUTR dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pelaksanaan giat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/1215/231/24/2026 tentang Tim Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026, tanggal 3 Agustus 2026.

Adapun tugas dan tanggung jawab Tim Razia Terpadu sebagaimana tercantum dalam surat keputusan ini diantaranya :
a. Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026;
b. Melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan surat kendaraan dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor;
c. Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor;
d. Mengarahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada lokasi pelayanan yang telah disediakan;
e. Menyusun laporan hasil pelaksanaan Razia Terpadu Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026 kepada Bupati Pakpak Bharat.(M.Solin)

Komentar